Sunday, 17 April 2011

DAMPAK ADANYA TAMAN MINI INDONESIA INDAH TERHADAP INDUSTRI PARIWISATA SENI DAN BUDAYA DI DAERAH


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

    Taman Mini "Indonesia Indah" didirikan di atas kawasan yang strategis, mudah dijangkau dan yang secara fisik mempunyai peluang untuk dikembangkan secara maksimal. Pengembangan dan perkembangan yang terjadi ini akan menjadi sarana penting dalam pengembanan misi Taman Mini "Indonesia Indah" yang mulia itu. Walaupun demikian, tidak kecil hambatan yang dihadapinya ketika menapak pada awalnya. TMII adalah sebuah kawasan wisata budaya milik seluruh rakyat dan bangsa Indonesia yang merupakan persembahan Yayasan Harapan Kita. Untuk selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.51 /1977 tanggal 10 September 1977. pengelolaan TMII diserahkan kepada Yayasan Harapan Kita yang berisi miniatur Indonesia secara lengkap, baik bentang darat, kekayaan alam, aneka warna seni dan budaya daerah, maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai bentuk seni dan budaya masa kini tersajikan di sini. Paparannya diwujudkan dalam bentuk Miniatur Arsipel Indonesia yang merupakan danau buatan dengan tiruan kepulauan Indonesia berikut penampang daratnya beserta anjungan-anjungan daerah. Tiap anjungan tersebut menampilkan rumah adat bercorak arsitektur tradisional berikut penyajian benda-benda budaya, pentas seni, upacara adat, keragaman kuliner, dan berbagai seluk beluk yang berkait dengan daerah bersangkutan, yang secara nyata menunjukkan ke-Bhinneka Tunggal Ika-an Indonesia.

B. Tujuan

    Tujuan untuk mempertahankan Taman Mini "Indonesia Indah" seperti keadaannya, diperlukan kesiapan dalam berbagai bidang. Dana dan sumber daya manusia untuk mengelolanya harus selalu tersedia dengan taraf yang cukup tinggi. Pengelolaan ini bukan sekedar menampilkan keberadaan fisiknya saja, tetapi yang lebih penting ialah mewujudkan penampilan yang memenuhi landasan filsafati yang telah dijadikan pijakannya. Anjungan tidak sekedar menggelar pameran benda-benda peninggalan kebudayaan masa lalu atau menggelar pertunjukan tarian saja, tetapi harus dapat mengajak masyarakat menemukan cara dan jalan dalam menuju cita-cita yang dinyatakan dalam uraian aspek dan prospek pembangunan Proyek Miniatur "Indonesia Indah". Untuk melaksanakannya dituntut ketangguhan sumber daya manusia yang mampu mengejawantahkan cita-cita bangsa dalam bentuk yang relatif sangat terbatas, dan dana penyelenggaraan yang harus tersedia untuk tidak membatasi gerak. Penyediaan sumber daya manusia dan dana seperti itu memerlukan strategi yang tepat. Oleh karena itu dalam pengembangan kegiatan Taman Mini "Indonesia Indah" kebutuhan dalam bidang sumber daya manusia dan dana menjadi bagian tak terpisahkan dalam pengembangan programnya.
    TMII memperoleh keuntungan karena lingkungannya yang dapat menunjang untuk pengembangan dari segi fisik dan program. Keadaan semula yang berupa lahan bergelombang, dengan vegetasinya yang terpencar di sana-sini dari berbagai jenis tumbuhan, serta lahan basah yang berupa telaga. TMII mempunyai keleluasaan untuk mengembangkan denah yang beranekaragam. Dengan adanya lahan basah, maka pola penataan lingkungan menjadi lebih alami dan dalam berbagai hal, lingkungan basah ini memberikan kemudahan dalam pengembangan pergelaran kawasan perairan. Kenyataan ini telah dinikmati oleh pengembangan: Taman Angsa Arsipel Indonesia dan Taman Akuarium Air Tawar.
   Dengan ditetapkan Pancasila sebagai Landasan ideal, maka Taman Mini Indonesia Indah menunjukan ciri yang khas, yakni tempat ini akan bersih dari penguyuhan acara-acara yang sifatnya bertentangan dengan nilai-nilai moral yang tinggi maupun hal-hal yang sekitarnya akan menjurus kearah akibat-akibat yang akan melemahkan dan mengurangi martabat tata susila manusia pada umumnya, dan bangsa Indonesia pada khususnya.

C. Sasaran

    Dengan memberikan pengertian kepada bangsa-bangsa lain maupun meningkatkan pengetahuan bagi bangsanya sendiri mengenai tanah air, sehingga timbul rasa cinta terhadap tanah airnya. Oleh karena itu, sasaran pembangunan TMII tidaklah semata-mata untuk memburu finansial guna mengimbangi pembiayaan priyak dengan melaksanakan usaha-usaha komersial, melainkan ditujukan lebih pada sasaran ideal guna mencapai maksud dan tujuan di atas.
    Untuk menjangkau tujuan dalam misi Taman Mini "Indonesia Indah", adanya anjungan, museum dan taman, serta unit-unit lain yang menunjang merupakan sarana pencapaiannya. Program dan penampilan masing-masing unit tersebut merupakan proses yang berlangsung untuk menuju jangkauan Taman Mini "Indonesia Indah". Selain pengembangan program ke dalam masing-masing anjungan dan unit-unit lain, pengembangan yang dilaksanakan Taman Mini "Indonesia Indah" ialah dalam melengkapi unit-unit dan komponen-komponennya sehingga landasan filsafati yang telah dijadikan pegangan dan pedoman dalam mengemban misi dapat dipenuhi. Setiap waktu selalu ada penambahan komponen yang setapak demi setapak mengisi dasar filsafati yang telah digariskan.
    Dengan adanya landasan filsafat untuk menjangkau masa depan, telah dirancang pola pengelolaan dan penyusunan program untuk mencapai tujuan seperti yang diemban dalam misinya. Pengelolaan Proyek Miniatur "Indonesia Indah" tidak begitu saja dilaksanakan, tetapi diatur dalam surat-surat keputusan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaannya. Organisasi pengelolaannya ini selalu ditinjau untuk penyempurnaannya, baik dalam sistemnya maupun dalam personalianya.



BAB II
PERMASALAHAN

    Dalam mengemban misi untuk memajukan kualitas serta kwantitas pada TMII masih dibebani oleh sikap dan tanggapan dari beberapa kalangan dan lapisan masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung dan masih menginginkan penjelasan lebih rinci mengenai gagasan pendirian taman miniatur ini. Akan tetapi, dengan ketekunan dan tekad yang luhur, semua rintangan dapat diatasi. Usaha ini diperingan dengan dukungan dalam berbagai bentuk dari berbagai kalangan. Kalangan pendidikan dan pengusaha swasta pada dasarnya mendukung gagasan pendirian taman miniatur ini, walaupun disertai berbagai syarat dan pertimbangan. Reaksi dalam bentuk lunak maupun keras diatasi dengan memberikan pengertian kepada mereka yang kurang mendukung. Saran dan kritik ditampung dan dijadikan bahan pertimbangan lebih rinci. Ibu Tien soeharto sendiri yang ikut juga memberikan penjelasan-penjelasan tentang gagasan pembangunan proyek miniatur ini. Himbauan pun disampaikan kepada para dermawan dan penyumbang untuk membantu pelaksanaan proyek ini.
    Kemajuan mewujudkan gagasan pembangunan proyek miniatur ini didorong oleh Memorandum Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, tertangga1 4 Maret 1972. yang memberikan beberapa alternatif dan saran untuk menjadi pegangan pelaksanaan proyek ini. Dalam Memorandum ini, diakui bahwa dengan rencana pembangunan proyek miniatur Indonesia Indah ini, timbul kekhawatiran akan adanya perpecahan dalam tubuh kesatuan bangsa Indonesia. Uluran tangan berupa peran serta DPR RI dalam memberikan saran sungguh membantu memperingan beban yang timbul karena adanya perbedaan pendapat tentang pembangunan.
    Dengan adanya penghargaan kepariwisataan dari pemerintah DKI Jakarta, berupa "Adikarya Wisata" diperoleh pada tahun 1991. 1992 dan 1993. Selanjutnya pada tahun 1994 TMtl memperoleh plakat "Adikaryottama Wisata" juga dari pemerintah DKI Jakarta atas prestasinya mempertahankan "Adikarya Wisata", selama empat tahun berturut-turut. Adapun pada tahun 1995, TMII berhasil memperoleh penghargaan berupa piagam "Adikaryottama Wisata 1995". Adikaryottama berasal dari bahasa sansekerta, yang berarti Adi Karya yang Utama. Pada tahun 1995 pula TMII memperoleh Penghargaan Penghijauan Lingkungan dari Pemerintah DKI Jakarta. TMII merupakan hasil karya putra-putri Indonesia dalam upaya melestarikan, membina dan mengembangkan serta menyebarluaskan ragam aspek budaya Indonesia. Nilai-nilai tradisi warisan leluhur turun temurun, tata nilai yang berlaku saat ini serta harapan-harapan bangsa Indonesia di masa datang tercermin dari berbagi bentuk peragaan statis maupun dinamis di seluruh areal TMII. TMII tercatat sebagai kawasan wisata Indonesia yang paling banyak menggelar produk-produk kesenian daerah. Di tiap Anjungan. maupun di tiap sudut bagiannya.



BAB III
KESIMPULAN


    Kita sebagai anak bangsa harus menjaga dan melestarikan budaya-budaya yang ada di Negara kita yaitu Negara Indonesia, agar kebudayaan kita tidak diambil oleh Negara lainnya. Dapat kita ketahui bahwa wisata TMII adalah asset Negara Indonesia yang harus kita lestarikan . walaupun banyak sesuatu permasalahan dalam pembangunan, kebudayaan dan sosial, kita harus menyelesaikan permasalahan tersebut secara segi positif. Karena wisata Taman Mini Indonesia Indah adalah masa depan anak bangsa.
    Pendirian Taman Mini Indonesia Indah tidak terlepas dari amanatamanat yang disampaikan Presiden Soeharto untuk menciptakan keseimbangan pembangunan fisik ekonomi dengan pembangunan mental spiritual. Amanat-amanat inilah yang kemudian dirangkum menjadi 5 (lima) aspek dan prospek itu adalah : Spiritual, Pendidikan dan Kebudayaan Teknologi Ekonomi dan Kesejahteraan. Taman Indonesia Indah ialah satu proyek tumbuh yang memberikan gambaran Indonesia lengkap dengan segala isinya dalam bentuk mini, jelasnya, berupa satu lukisan kecil dalam bentuk mini dari Tanah Air kita Indonesia dengan segala aspeknya, baik itu bersifat material maupun moril sptritual. Taman Mini Indonesia Indah adalah kawasan wisata terpadu bernuansa budaya. Sebagai kawasan wisata yang memperagakan keragaman budaya dengan kekayaan alamnya, TMII selain tempat rekreasi juga berperan sebagai pusat informasi, pendidikan dan kepariwisataan dan kini menjadi Laboratorium dan Konservasi Kebudayaan terbesar. Sebagai taman rekreasi, TMII menjalankan misinya sebagai wahana pelestarian, pengembangan, pengenalan, pelayanan informasi budaya bangsa. Melalui fasilitas 26 Anjungan Daerah ditambah 7 Anjungan Daerah terpadu (provinsi baru), 16 Museum, Taman-taman dan fasilitas lainnya yang ada saat ini menggambarkan pesona kebudayaan Indonesia dengan latar belakang sejarahnya. Kesemua fasilitas diatas merupakan kekayaan yang tak ternilai khususnya bagi TMII dan bangsa Indonesia. Apalagi kekayaan yang tak ternilai tersebut bila dikaitkan dengan kepentingan pendidikan, penelitian dan konservasi. Dengan beradanya di satu kawasan 33 Anjungan Daerah, Museum-museum, Taman-taman dan sarana rekreasi lainnya memudahkan siapa saja yang berkunjung ke TMII untuk menikamti koleksi benda-benda budaya maupun atraksinya yang unik dan menarik.


REFERENSI
http://beautifulindonesiaandpeace.blogspot.com/2009/01/profil-taman-mini-indonesia-indah.html
http://forumbebas.com/thread-137325-post-1719225.html#pid1719225
http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia
http://www.taman-mini.co.id/php/pengelola.php
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/pancasila-11/
MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB


A. PENGERTIAN TANGGUNGJAWAB

    Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Dengan kata lain tanggung jawab berarti berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. Tanggung jawab juga sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain. Timbul tanggung jawab karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya. Manusia menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antar sesame manusia dan antar manusia dengan lingkungan.
    Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
    Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
    Sebagai Contoh Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar. Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung-jawabannya.
    Bila si mahasiswa malas belajar, dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan capek, segan dan lain-lain. Padahal ia menghadapi ujian.Ini berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia tidak bertanggung jawab.

B. MACAM-MACAM TANGGUNGJAWAB

1) Tanggung jawab terhadap diri sendiri
    Tanggung jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memewahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya sendiri menurur sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia juga pribadi. Karena merupakan seorang pribasi maka manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, berangan-angan sendiri. Sebagai perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun yang tidak.

2) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
    Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara

3) Tanggung jawab terhadap Tuhan
   Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisa kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab lngsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukum-hukum tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan juka dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawab, manusia perlu pengorbanan.

4) Tanggung jawab terhadap keluarga
    Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami, ister, ayah, ibu anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan dan kehidupan.

5) Tanggung jawab terhadap masyarakat
    Pada hakekatnya manusia membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

C. PENGABDIAN DAN PENGORBANAN

a) Pengabdian
    Pengertian pengabdian menurut WJS. Poerwodarminto adalah hal-hal yang berhubungan dengan mengabdi. Mengabdi adalah suatu penyerahan diri kepada “suatu” yang dianggap lebih, biasanya dilakukan dengan ikhlas, bahkan diikuti pengorbanan. Dimana pengorbanan berarti suatu pemberian untuk menyatakan kebaktian, yang dapat berupa materi, perasaan, jiwa raga. Dengan begitu,Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, honnat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas.
Munculnya pengabdian karena ada Tanggung Jawab, maka pengabdian dibedakan menjadi beberapa macam antara lain, :
  • Pengabdian terhadap Tuhan YME yaitu penyerahan diri secara penuh terhadap Tuhan dan merupakan perwujudan tanggung jawab yang diikuti oleh pengorbanan.Misalnya : shalat,zakat,puasa.
  • Pengabdian kepada Masyarakat, karena manusia hidup dan dibesarkan di dalam masyarakat sehingga pengabdian dan pengorbanan sebagai perwujudan tanggng jawab terhadap masyarakat.
  • Pengabdian kepada Raja, yaitu suatu penyerahan diri kepada raja yang melindunginya.
  • Pengabdian Kepada Negara, pengabdian yang timbul karena seseorang merasa iktu bertanggung jawab terhadap kelestarian negara dan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Pengabdian kepada harta, karena seseorang menganggap harta yang menghidupinya. Sehinggga tindakannya semata-mata demi harta, bahkan rela berkorban untuk mempertahankan hartanya.

    Contoh ada seorang anak laki-laki dari keluarga yang tergolong miskin merantau ke kota. dia bernama uphik. uphik rela bekerja apa saja selama di kota, asalkan bisa membiayainya semua biaya kehidupannya dikota. setelah beberapa minggu dikota akhirnya dia bekerja kepada seorang pengusaha kaya. uphik diterima sebagai supir pribadi keluarga tersebut, karena kejujuran serta kepolosannya uphik akhirnya bisa diterima di keluarga tersebut sebagai supir. uphik selalu mengirimkan sebagian gajinya kepada orang tuanya dikampung dan sebagiannya disimpan seta di tabungnya. uphik dengan niat semulanya yang ingin bekerja dikota akhirnya benar-benar mengabdi sepenuh hatinya kepada keluarga pengusaha kaya tersebut. semua kehidupannya mulai berubah secara perlahan. banyak hal yang bisa ia pelajari dari keluarga tersebut. akhirnya, dia mengikuti semua ilmu yang pernah ddipelajari selama bekerja di keluarga pengusaha kaya tersebut. dia muloai membuka usaha. mulai dari kecil-kecilan akhirnya dia menjadi sukses. kehidupan sosialnya mulai berubah. dia bisa mengangkat derajat kehidupan ekonomi keluarganya. walalupun telah sukses dia tidak menjadi sombong.
    Pengabdian itu adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, dan kasih sayang. pengabdian itu hakikatnya adalah rasa tanggung jawab yang besar yang membuat kita untuk menjadi yang lebih baik lagi.

b) Pengorbanan
    Pengorbanan adalah pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian, pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih (suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus-ikhlas semata-mata.
    Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian, karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwa. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu, misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Saturday, 9 April 2011

MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


A. PENGERTIAN PANDANGAN HIDUP

    Pandangan hidup merupakan tujuan dari setiap insan untuk melalui hidupnya sesuai dengan apa yang diinginkannya. Pandangan hidup sangatlah berpengaruh besar dalam hidup setiap manusia. Disadari atau tidak semua manusia didunia pasti memiliki pandangan hidup. Kita bisa umpamakan seperti kita akan bepergian kesuatu tempat yang sudah jelas tujuannya. Pasti kita akan memikirkan akan lewat manakah jalan yang akan kita tempuh dan berbagai kendala apa sajakah yang akan kita hadapi. Dari sepenggal perumpamaan inilah kita bisa melihat bahwa pandangan hidup merupakan tujaun kita dan tindakan apa yang akan kita jalani merupakan jalan yang akan kita tempuh dan dari berbagai kendala dijalan nanti.
    Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Menurut filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.
    Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Disinilah peranan pandangan hidup seseorang.

Pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasarkan asalnya yang terdiri dari 3 macam, yaitu:
  1. Pandangan hidup berasal dari agama merupakan pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
  2. Pandangan hidup ideologi merupakan pandangan hidup yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norma Negara tersebut
  3. Pandangan hidup hasil renungan merupakan pandangan hidup yang relatif kebenarannya. Pandangan hidup pada dasarnya memiliki unsur- unsur, yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan.
Pandangan hidup mempunyai 4 unsur-unsur, yaitu:
  1. Cita-cita adalah sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha.
  2. Kebajikan dalam hal ini, adalah nilai yang menjadi patokan usaha yang harus ditempuh untuk menggapai cita-cita.
  3. Usaha adalah hal-hal yang diupayakan sebaik mungkin untuk menggapai cita-cita yang harus dilandasi oleh keyakinan .
  4. Keyakinan diukur dengan daya pikir akal, jasmani, dan sikap maupun rasa kepada Tuhan.
    Hal ini yang mencirikan bahwa unsur-unsur pandangan hidup di atas saling berkaitan. Setiap orang, baik dari tingkatan yang paling rendah sampai dengan tingkatan yang paling tinggi, mempunyai cita-cita hidup. Hanya kadar cita-citanya sajalah yang berbeda. Bagi orang yang kurang kuat imannya ataupun kurang luas wawasannya, apabila gagal mencapai cita-cita, tindakannya biasanya mengarah pada hal-hal yang bersifat negative. Suatu ironi memang, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta.

B. CITA-CITA

    Cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan, yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita merupakan pandangan masa depan dan pandangan hidup dimasa yang akan datang. Pada umumnya cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi tingkatannya. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, cita-cita adalah keinginan atau kehendak yang selalu ada di dalam pikiran atau sebuah tujuan sempurna (yang akan dicapai atau dilaksanakan) dimana untuk mewujudkannya, kepentingan pribadi harus dikesampingkan.
    Banyak orang yang mengganggap mimpi atau impian itu sama dengan khayalan atau angan-angan tetapi sebenarnya serupa tapi tak sama. Mimpi atau impian itu lebih ke arah sesuatu yang dapat digapai sedangkan khayalan atau lamunan itu lebih ke arah keinginan yang tidak dapat direalisasikan.
    Dari kecil kita pasti dinasehati oleh orangtua, guru ataupun buku untuk menggantungkan cita-cita setinggi langit. Semua itu memang benar karena dengan adanya cita-cita atau impian dalam hidup kita akan membuat kita semangat dan bekerja keras untuk menggapai kehidupan yang lebih baik di dunia.
    Cita-cita yang baik adalah cita-cita yang dapat dicapai melalui kerja keras, kreativitas, inovasi, dukungan orang lain dan sebagainya. Khayalan hasil melamun cenderung tidak logis dan bersifat mubazir karena banyak waktu yang terbuang untuk menghayal yang tidak-tidak. Dalam bercita-cita pun sebaiknya jangan terlalu mendetail dan fanatik karena kita bisa dibuat stres dan depresi jika tidak tercapai. Contoh adalah seseorang yang punya cita-cita jadi dokter. Ketika dia tidak masuk jurusan ipa dia stress, lalu gagal snmptn / spmb kedokteran dia stress, dan seterunya. Tidak semua orang bisa menentukan cita-cita. Jika tidak bisa menentukan cita-cita, maka bercita-citalah untuk menjadi orang yang berguna dan dicintai orang banyak dengan hidup yang berkecukupan. Untuk mendapatkan motivasi dalam mengejar cita-cita kita bisa mempelajari kisah sukses orang lain atau membaca atau melihat film motivasi hidup seperti laskar pelangi.
    Tapi jangan lupa dengan cita-cita setelah kita mati nanti yaitu masuk surga. Masuk surga pun harus kita perjuangkan selama kita hidup di dunia karena hidup kita pada dasarnya adalah untuk ibadah dan merupakan ujian Tuhan kepada kita. Kita mati tidak membawa apa-apa selain amal ibadah kita.
    Hidup akan berguna jika kita lebih banyak memberi dan sedikit menerima. Banyak berbuat kebaikan dan melawan kejahatan jauh lebih membanggakan daripada hidup jadi penjahat dan mengejar kenikmatan dunia / hedonisme. Manusia tidak akan puas dengan harta, oleh karena itu hiduplah sederhana dan banyak memberi. Dengan begitu kelak di akhirat kita bisa tersenyum bangga atas kemenangan kita selama hidup di dunia.
    Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan. Disini persyaratan dan kemampuan tidak/belum dipenuhi sehinga usaha untuk mewujudkan cita-cita itu tidak mungkin dilakukan. Misalnya seorang anak bercita-cita ingin menjadi dokter, ia belum sekolah, tidak mungkin berpikir baik, sehingga tidak punya kemampuan berusaha mencapai cita-cita. Itu baru dalam taraf angan-angan. Antara masa sekarang yang merupakan realita dengan masa yang akan datang sebagai ide atau cita-cita terdapat jarak waktu. Dapatkah seseorang mencapai apa yang dicita-citakan, hal itu bergantung dari tiga faktor. Pertama, manusianya yaitu yang memiliki cita-cita; kedua, kondisi yang dihadapi selama mencapai apa yang dicita-citakan; dan ketiga, seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
    Faktor manusia yang mau mencapai cita-cita ditentukan oleh kualitas manusianya. Ada orang yag tidak berkemauan, sehingga apa yang dicita-citakan hanya merupakan khayalan saja. Hal demikian banyak menimpa anak-anak muda yang memang senang berkhayal, tetapi sulit mencapai apa yang dicita-citakan karena kurang mengukur dengan kemampuannya sendiri.Sebaliknya dengan anak yang dengan kemauan keras ingin mencapai apa yang di cita-citakan, cita-cita merupakan motivasi atau dorongan dalam menempuh hidup untuk mencapainya. Cara keras dalam mencapai cita-cita merupakan suatu perjuangan hidup yang bila berhasil akan menjadikan dirinya puas. Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu, masyarakat dan bangsa pun memiliki cita-cita juga. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa. Misalnya bangsa Indonesia mendirikan suatu negara yang merupakan sarana untuk menjadi suatu bangsa yang masyarakatnya memiliki keadilan dan kemakmuran.
   Faktor kondisi yang mempengaruhi tercapainya cita-cita, pada umumnya dapat disebut yang menguntungkan dan yang menghambat. Faktor yang menguntungkan merupakan kondisi yang memperlancar tercapainya suatu cita-cita sedangkan faktor yang menghambat merupakan kondisi yang merintangi.
     Faktor tingginya cita-cita merupakan faktor ketiga dalam mencapai cita-cita. Memang ada pepatah lama yang mengatakan gantungkan cita-citamu setinggi langit namun harus memperhatikan situasi dan kondisi yang ada. Maka dari itu sebuah cita-cita harus dilakukan dengan penuh pertimbangan perhitungan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki serta kondisi yang dilalui. Suatu cita-cita tidak hanya dimiliki oleh individu tapi juga oleh masyarakat bangsa dan negara. Cita-cita suatu bangsa merupakan keinginan atau tujuan suatu bangsa dan negara.

C. KEBAJIKAN

    Kebajikan atau kebaikan adalah suatu perbuatan yang mendatangkan kesenangan bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika. Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakekatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
    Manusia berbuat baik, karena menurut kodratnya manusia itu baik, mahluk bermoral. Atas dorongan suara hatinya manusia cenderung berbuat baik. Manusia adalah seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Kedua unsur itu terpisah bila manusia meninggal. Karena merupakan pribadi, manusia mempunyai pendapat sendiri, ia mencintai diri sendiri, perasaan sendiri, cita-cita sendiri dan sebagainya. Justru karena itu, karena mementingkan diri sendiri, seringkali manusia tidak mengenal kebajikan.
    Manusia merupakan mahluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya. Manusia sebagai mahluk Tuhan, diciptakan Tuhan dan dapat berekembang karena Tuhan. Untuk itu manusia dilengkapi kemampuan jasmani dan rohani juga fasilitas alam sekitarnya seperti tanah, air, tumbuh-tumbuhan dan sebagainya.
    Untuk melihat apa itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu manusia sebagai mahluk pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai mahluk Tuhan. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat menentukan sendiri apa yang baik dan apa yang buruk. Baik buruk itu ditentukan oleh suara hati. Suara hati adalah semacam bisikan di dalam hati yang mendesak seseorang, untuk menimbang dan menentukan baik buruknya suatu perbuatan, tindakan atau tingkah laku. Jadi suara hati dapat merupakan hakim untuk diri sendiri. Sebab itu, nilai suara hati amat besar dan penting dalam hidup manusia. Misalnya orang tahu, bahwa membunuh itu buruk, jahat: suara hatinya mengatakan demikian, namun manusia kadang-kadang tak mendengarkan suara hatinya.

D. USAHA DAN PERJUANGAN 

    Usaha/perjuangan adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita. Setiap manusia harus kerja keras untuk kelanjutan hidupnya. Sebagian hidup manusia adalah usaha/perjuangan. Perjuangan untuk hidup, dan ini sudah kodrat manusia. Tanpa usaha/perjuangan, manusia tidak dapat hidup sempuma. Ayat Al-Qur’an yang menggambarkan perlunya usaha atau perjuangan dalam hidup adalah Surat Al-Insyirah, berikut artinya :
  • Ayat 5 – Oleh itu,maka (tetapkanlah kepercayanmu) bahawa sesungguhnya tiap-tiap kesukaran disertai oleh kemudahan.
  • Ayat 6 – (Sekali lagi ditegaskan):bahawa sesungguhnya tiap-tiap kesukaran disertai oleh kemudahan.
  • Ayat 7 – Kemudian apabila engkau telah selesai (daripada sesuatu amal soleh), maka bersungguh-sungguhlah engkau berusaha (mengerjakan amal soleh yang lain).
  • Ayat 8 – Dan kepada TuhanMu sahaja hendaklah engkau memohon (apa yang engkau gemar dan ingin).
    Usaha atau perjuangan adalah bentuk kerja keras untuk mewujudkan tujuan atau cita-cita. Tanpa adanya usaha, hidup manusia tak ada artinya. Manusia diciptakan berakal dan berindra, di mana apa yang dititipkan-Nya harus dipotensialkan sesuai kemampuannya.
   Perjuangan merupakan bagian tak terpisahkan dari hidup dan kehidupan. Perjuangan merupakan bentuk dari serangkaian upaya yang dilakukan. Ketika berupaya untuk meraih apa yang kita inginkan, kita tentu membutuhkan serangkaian action, strategi dan perilaku yang tepat. Pengulangan ketiganya secara terus menerus melalui perbaikan dan pengembangan yang dibutuhkan sesungguhnya merupakan inti dari perjuangan hidup.
    Kedua adalah perwujudan, yang mengartikan perlunya implementasi dan hasil nyata. Ketika suatu tujuan telah ditetapkan dan ingin dicapai maka langkah berikutnya harus disertai dengan implementasi. Disetiap proses perjuangan selalu membutuhkan implementasi nyata. Hasil nyata akan terwujud apabila kita bisa menjaga proses implementasi dengan baik dan benar. Hasil yang mampu dicapai merupakan wujud dari sebuah perjuangan.
    Perjuangan tidak selalu identik dengan lamanya kita melakukan proses implementasi untuk mewujudkan keinginan kita. Bisa jadi seseorang membutuhkan perjuangan yang lebih singkat dengan sedikit sumber daya yang dibutuhkan, sedangkan individu lainnya justru sebaliknya.Kesiapan, ketersediaan dan kualitas sumber daya, strategi, situasi dan tingkat kesulitan yang dihadapi, serta dukungan dari lingkungan eksternal amat menentukan seberapa besar dan lamanya sebuah perjuangan harus dilakukan.
    Ketiga adalah kata-kata. Kata-kata adalah sesuatu yang kita ucapkan baik secara internal maupun eksternal. Serangkaian kata-kata merupakan alat komunikasi. Perjuangan membutuhkan kata-kata untuk mengkomunikasikan tujuan yang akan dan telah dicapai. Kata-kata akan semakin memperjelas proses perjuangan yang sedang dan telah dilakukan.

E. KEYAKINAN ATAU KEPERCAYAAN

    Keyakinan atau kepercayaan berasal dari akal atau kekuasaan Tuhan. Menurut Prof. Dr. Harun Nasution, ada 3 aliran filsafat, yaitu:
(a).Aliran Naturalisme,
Aliran ini berintikan spekulasi mungkin ada Tuhan mungkinjuga tidak. Dasar aliran ini adalah kekuatan gaib dari nature dan itulah ciptaan Tuhan. Bagi yang percaya adanyaTuhan, itulah kekuasaan tertinggi. Manusia adalah ciptaan Tuhan karena itu manusia mengabdi kepada Tuhan berdasarkan ajaran ajaran Tuhan yaitu agama. Ajaran agama ada 2 macam,yaitu:
  1.  Ajaran agama yang dogmatis, yang disampaikan Tuhan melalui ajaran para nabi.
  2. Ajaran agama dari pemuka agama, yaitu sebagai hasil pemikiran manusia sifatnya relatif.
(b) Aliran Intelektualisme,
Besar aliran ini adalah logika atau akal. Akal berasal dari bahasa Arab yaitu qolbu yang berpusat dihati, sehingga timbullah istilah “hati nurani” artinya daya rasa. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka keyakinan manusia itu bermula dari akal. Jadi pandangan hidup ini dilandasi oleh keyakinan kebenaran yang diterima oleh akal.
(c) Aliran gabungan,
Dasar aliran ini adalah perbuatan yang gaib dan akal. Kekuatan gaib artinya kekuatan yang berasal dari Tuhan, sedangkan akal adalah dasar kebudayaan yang menentukan benar tidaknya sesuatu. Apabila aliran ini dihubungkan dengan pandangan hidup, maka akan timbul 2 kemungkinan pandangan hidup yaitu : pandangan hidup sosialisme dan sosialisme religius. Pandangan hidup sosialisme mengutamakan logika berfikir dari hati nurani, sedangkan sosialisme religius mengutamakan kedua-duanya.

F. LANGKAH LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK

    Setiap manusia pasti mempunyai pandangan hidup apapun dan bagaimanapun itu untuk dapat mencapai dan berhasil dalam kehidupan yang diinginkannya. Tetapi apapun itu, yang terpenting adalah memiliki pandangan hidup yang baik agar dapat mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik pula. Adapun langkah-langkah berpandangan hidup yang baik yakni:
1.  Mengenal
    Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia yaitu merupakan tahap pertama dari setiap aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup. Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan hidup itu ada sebelum manusia itu belum turun ke dunia.
2. Mengerti
    Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan bagaimana mengatur kehidupan bemegara. Begitu juga bagai yang berpandangan hidup pada agama Islam. Hendaknya kita mengerti apa itu Al-Qur’an, Hadist dan ijmak itu dan bagaimana ketiganya itu mengatur kehidupan baik di dunia maupun di akhirat.
3. Menghayati
   Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan hidup adalah menghayati pandangan hidup itu. Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
     Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini, menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenai kebenaran tentang pandangan hidup itu sendiri.
4. Meyakini
  Setelah mengetahui kebenaran dan validitas, baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
5. Mengabdi
   Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi maka kita akan merasakan manfaatnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau sesudah meninggal yaitu di alam akhirat.
6. Mengamankan
   Merupakan langkah terberat dan benar-benar membutuhkan iman yang teguh dan kebenaran dalam menanggulangi segala sesuatu demi tegaknya pandangan hidup itu.

Sunday, 3 April 2011

MANUSIA DAN KEADILAN

A. PENGERTIAN KEADILAN 
     Setiap manusia pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal tidak adil yang dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral.
    Adil dapat di artikan seimbang, lebih tepatnya seimbang tetapi sesuai dengan kebutuhan. Adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. 

• Menurut Aristoteles
keadilan akan dapat terwujud jika hal – hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal – hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula. Dimana keadilan memiliki cirri antara lain ; tidak memihak, seimbang dan melihat segalanya sesuai dengan proporsinya baik secara hak dan kewajiban dan sebanding dengan moralitas. Arti moralitas disini adalah sama antara perbuatan yang dilakukan dan ganjaran yang diterimanya. Dengan kata lain keadilan itu sendiri dapat bersifat hokum. 

• Menurut Plato
Pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasannya dikendalikan oleh akal. 

• Menurut Socrates
Keadilan tercipta bilamana warga negara sudah mersakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnnya dengan baik. 

• Menurut Kong Hu cu
Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila Ayah sebagai Ayah, bila Raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

• Menurut pendapat yang lebih umum
Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menurut hak dan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

B. KEADILAN SOSIAL

    Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip “tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka”. Dari usul da penjelasan itu nampak adanya pembaruan pengertian kesejahteraan dan keadilan. Bung Hatta dalam urainnya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut “keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adildan makmur”. Selanjutnya diuraikan bahwa pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 1945 percaya bahwa cita – cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata.
    Langkah – langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :

“ Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan”.

    Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut :

“Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia”.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka bekerja keras
4. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Asas yang menuju dan terciptannya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui tiga jalur yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

    Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidakadilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidakadilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti novel, drama, puisi, musik dan lain – lain.

C. BERBAGAI MACAM KEADILAN

a) Keadilan Legal atau keadilan Moral
    Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bila mana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya. Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

b) Keadilan Distributif
    Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

c) Keadilan Komutatif
   Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D. KEJUJURAN

    Jujur jika diartikan secara baku adalah "mengakui, berkata atau memberikan suatu informasi yang sesuai kenyataan dan kebenaran". Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti jugamenepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi pula membuat luhurnya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat menguntungkanmu.
    Dalam praktek dan penerapannya, secara hukum tingkat kejujuran seseorang biasanya dinilai dari ketepatan pengakuan atau apa yang dibicarakan seseorang dengan kebenaran dan kenyataan yang terjadi. Bila berpatokan pada arti kata yang baku dan harafiah maka jika seseorang berkata tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan atau tidak mengakui suatu hal sesuai yang sebenarnya.

E. KECURANGAN

    Kecurangan pada dasarnya merupakan penyakit hati yang dapat menjadikan orang tersebut menjadi serakah, tamak, rakus, iri hati, matrealistis serta sulit untuk membedakan antara hitam dan putih lagi dan mengkesampingkan nurani dan sisi moralitas.
Ada beberapa faktor yang dapat menimbulkan kecurangan antara lain:
1. Faktor ekonomi
yaitu Setiap manusiaa berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya.Terkadang untuk mewujudkan hal tersebut kita sebagai mahluk lemah, tempat salah dan dosa, sangat rentan sekali dengan hal – hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan pikirkan. Menghalalkan segala cara untuk mencapai sebuah tujuan semua tanpa melihat orang lain disekelilingnya.

2. Faktor Peradaban dan Kebudayaan.
yaitu sangat mempengaruhi dari sikap dan mentalitas individu yang terdapat didalamnya meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak. Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang membutuhkan keberanian dan sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani hampir pada setiapindividu didalamnya sehingga sangat sulit sekali untuk menentukan dan bahkan menegakan keadilan.

3. Teknis.
Hal ini juga sangat dapat menentukan arah kebijakan bahkan keadilan itu sendiri. Terkadang untuk dapat bersikap adil, kita pun mengedepankan aspek perasaan atau kekeluargaan sehingga sangat sulit sekali untuk dilakukan. Atau bahkan mempertahankan keadilan kita sendiri harus bersikap salah dan berkata bohong agar tidak melukai perasaan orang lain. Dengan kata lian kita sebagai bangsa timur yang sangat sopan dan santun.

4. Dan lain sebagainya.
Keadilan dan kecurangaan atau ketidakadilan tidak akan dapat berjalan dalam waktu bersamaan karena kedua sangat bertolak belakang dan berseberangan.

F. PEMULIHAN NAMA BAIK

    Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bgai orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
   Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.
    Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan îtu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
   Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
    Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya dengan kata lain apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak. Ahlak berasal dari bahasa Arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciplaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
    Ada tiga macam godaaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa nafsunya, maka ia akan terjerumus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.
    Hawa nafsu dan angan-angan bagaikan sungai dan air. Hawa nafsu yang tidak tersalurkan melalui sungai yang baik, yang benar, akan meluap kemana-mana yang akhirnya sangat berbahaya, menjerumuskan manusia ke lumpur dosa.

G. PEMBALASAN

     Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan. Dalam Al – Qur’an terdapat ayat – ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalsan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma – norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.