Thursday 29 December 2011

Tulisan : Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme


Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Sering kita temui keadaan dimasyarakat pada kondisi tertentu yang diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan.
Dari perbedaan – perbedaan timbul diskriminasi untuk memenangkan pentingan pribadi maupun golongan. Contohnya seseorang yang melakukan korupsi untuk kepentingan dirinya maupun kepentingan golongan yang merugikan masyarakat banyak.
Contohnya diskriminasi lainnya adalah diskriminasi ras yang berkembang di kawasan Afrika dan sekitarnya membuat kawasan ini selalu bergolak. Konflik-konflik antar suku, antar ras tak dapat dihindarkan. Lebih jauh antara kelompok minoritas kulit putih dengan kekuasaan dan kekuatan bersenjata yang lebih tangguh, saling baku hantam dengan kelompok mayoritas orangorang kulit hitam. Tindak kekerasan di Afrika jelas-jelas merupakan manifestasi dari pertentangan sosial yang berlarur - larut.
Hal ini disebabkan oleh Orang-orang kuli putih berprasangka negatif terhadap orang-orang Negro, berlatar belakang pada sejarah masa lampau, bahwa orang-orang kulit putih sebagai tuan dan orang-orang Negro berstatus
sebagai budak. Walaupun reputasi dan prestasi orang-orang Negro dewasa
ini cukup dapat dibanggakan, terutama dalam bidang olah raga, akan
tetapi prasangka terhadap orang-orang Negro sebagai biang keladi
kerusuhan dan keonaran belum sirna sampai dengan generasi-generasi
sekarang ini.
Oleh sebab itu seharusnya pemerintah melakukan Pemerataan pembangunan dan usaha peningkatan pendapatan bagi warganya agar tidak terjadi konflik lalu mengurangi adanya kesenjangan-kesenjangan social yang memicu tindakan diskriminasi.
Selain itu kita juga harus menjauh kan diri dari sifat Etnosentrisme yang menganggap sesuatu itu lebih bagus dari yang lain agar tidak terjadi konflik. Contoh perang antar suku yang masing – masing suku mengagung – agungkan sesuatu yang dianggap bagus dari segalanya. Konflik ini harus segera di selesaikan dengan cara salah satu haru ada yang mengalah atau dengan cara – cara damai lain.

Tulisan : Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
Berbicara tentang ilmu pengetahuan, teknologi dan kemiskinan yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari. siapa yang tidak mengenal Ilmu pengetahuan? Dalam perkembangan zaman ilmu pengetahuan sangat dibutuh kan untuk menunjang perkembangan teknologi yang ada.  Ilmu pengetahuan sekarang ini bisa didapat dari buku- buku, seminar, internet dan lain –lain. Tergantung dari mana kita ingin mencari ilmu tersebut dan untuk apa kita mencarinya??
Perkembangan ilmu pengetahuan dapat kita rasakan di berbagai bidang. Contohnya sekarang ini banyak di temukan rumus – rumus matematika dan fisika baru yang digunakan dalam penghitungan. Kemudian dalam bidang kimia banyak di temukan unsur – unsur logam baru. Lalu banyak teori –teori baru yang dikembangkan agar mempermudah seseorang mempelajarinya. Ilmu penetahuan yang berkembang tersebut dapat kita jadikan sebagai acuan dalam mengembangkan sebuah teknologi.
Contoh perkembangan teknologi pada alat komunikasi yang biasa kita gunakan. Mulanya alat komunikasi berawal dari telegram, lalu beralik ke telpon kemudian berkembang lagi ke handphone lalu beralih lagi ke smartphone. Setelah itu dari tiap – tiap alat komunikasi berkembang cara mengoperasikan alat tersebut mulai memencet tombol, sensor suara, hingga layar sentuh. Kemungkinan cara mengoperasikan alat tersebut dengan menggunakan fikiran.
Sekarang ini Para ilmuwan memang tengah berlomba menyempurnakan teknologi pembaca pikiran, termasuk para produsen alat komunikasi yang ingin membuatnya lebih mudah digunakan. Sebagai contoh, para ilmuwan ingin agar nantinya pengguna ponsel cukup memikirkan menelepon seseorang ketimbang harus menekan sederet nomor untuk melakukan panggilan. Jadi ktita sebagai pengguna hanya harus memikirkan menelepon seseorang dan itu akan terjadi. Atau Anda bisa mengontrol kursor di layar komputer hanya dengan memikirkan ke arah mana kursor itu akan dipindahkan.
Jadi kita sebagai manusia harus bisa mengikutin perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar kita tidak ketinggalan informasi. Jika kita tidak bisa mengikutinya ada besar kemungkinan kita menjadi orang yang bodoh. Dan orang yang bodoh sangat dekat dengan kemiskinan. Oleh karena itu kita harus bisa belajar dengan cara apa pun.

Tulisan : Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan satu sama lainnya, karena diantara mereka saling membutuhkan. Masyarakat Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur mayor, daging, ikan, maka masyarakat desa menyalurkan kebutuhan tersebut lalu mendapatkan keuntungan. Selain itu masyarakat Desa juga merupakan dibutuhkan masyarakat kota sebagai sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman apa bila mereka tidak bekerja di ladang.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh masyarakat desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan agar ladang mereka tetap hijau. Lebih enak menjadi masyarakat desa atau masyarakat kota?
Di desa kita lebih kental dengan gotong royong nya dalam melakukan sesuatu, saling menyapa walaupun tidak kenal dibandingkan di kota yang cendrung individual. Didesa pun lingkungannya masih bersih, udaranya sejuk, tidak seperti dikota yang lingkungannya kotor dan banyaknya polusi udara. Namun tingkat perekonomian pedesaan lebih rendah dibandingkan dengan perekonomian didaerah perkotaan. Hal ini yang memicu banyak nya warga pedesaan yang melakukan urbanisasi untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak.
       Akibat dari banyaknya masyarakat desa yang melakukan urbanisasi maka timbul masalah – masalah baru yang merugikan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan. Contoh masalah yang akan timbul yaitu kurang nya tenaga kerja untuk mengurus ladang pertanian dan perkebunan yang mengakibatkan kurangnya pasokan makanan untuk masyarakat perkotaan. Kemudian kota akan menjadi padat oleh para pendatang sehingga angka pengangguran di daerah perkotaan meningkat.
       Dalam hal ini peran pemerintah sangat di perlukan untuk mengatur perpindahan penduduk, pembukaan lapangan kerja baru serta meningkatkan kualitas perekonomian desa, sehingga kepadatan penduduk merata dan kebutuhan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan terpenuhi dengan baik.

Tulisan : Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

setiap manusia memiliki peranan sosial yang berbeda – beda antara satu dengan yang lainnya dalam kehidupan bermasyarakat sehari – hari. Dari peranan sosial yang berbeda – beda tersebut timbul penggolongan tingkat social atau biasa disebut pelapisan social yang dapat dilihat dari status social, jabatan, warna kulit, status ekonomi. Maka itu kita perlu berfikir perlu tidaknya pelapisan social itu?
Contoh pelapisan social yang tidak perlu adalah dari perbedaan ras kulit hitam dan kulit putih dimana pada waktu itu ras kulit hitam dianggap golongan rendah karena mereka hanya sebagai budak yang diperjual belikan oleh ras kulit putih. Namun lambat laun ras kulit hitam menuntuk persamaan atas hak nya sebagai wagra Negara hingga terjadi demostrasi dan kerusuhan antara warga ras kulit hitam dengan warga ras kulit putih dan pemerintah.
Dari contoh diatas dapat disimpulkan bahwa tidak perlunya pelapisan social berdasarkan rasa atau perbedaan kulit karena warna kulit adalah karunia dari tuhan untuk mahluknya.
Contoh lain ada nya pelapisan social berdasarkan keturunan yang masih dianut oleh beberapa masyarakat. Seperti rakyat biaya yang masih tunduk  pada keturunan rajanya. Hal ini diartikan sebagai rasa kesetiaan rakyat kepada rajanya. Dari sni bisa kita liat perlu tidaknya pelapisan social.  Sama halnya pada suatu perusahaan dimana ada atasan dan bawahan. Pelapiasan ini dibuat sengaja untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.  Pelapisan ini dirasa sangta perlu untuk kelangsungan hidup suatu perusahaan.
Dalam kesamaan derajat masyarakat terlah di atur pada Pasal di Dalam UUD 45 Tentang Persamaan Hak. Persamaan derajat di indonesia Dalam UUD 1945, hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal secara jelas yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pokok pertama, tentang persamaan kedudukan dan kewajiban kewarganegaraan didalam hukum dan dimuka pemerintahan Pasal 27 ayat 2 menetapkan “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.”
Pokok kedua, selanjutnya dalam pasal 28 ditetapkan bahwa ” keemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh UU. “
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi “ Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan un tuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.”
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan (2) pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.
Kesimpulan dari bab ini adalah Bahwa Sistem pelapisan sosial masih ada di beberapa daerah dan kita patut menghormatinya karena merupakan suatu sejarah yang lekat. Lalu dalam bermasyarakat kesamaan derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan yang maha esa manusia tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya.

Tulisan : Warga Negara dan Negara


Warga Negara dan Negara

Negara dapat di artikan sebagai organisasi yang menduduki suatu wilayah  yang mempunyai penduduk, pemerintahan, peraturan perundang – undangan dan diakui kedaulatannya sebagai suatu Negara oleh Negara lain. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu, baik oleh individu dan golongan atau asosiasi maupun oleh negara sendiri.
Berbicara tentang kedaulatan sebuah Negara sekarang ini masih saja ada Negara yang tidak mengakui kedaulatan Negara lain sepeti perebutan batas wilayah atas Negara lain. Lalu ada lagi yang mendirikan Negara didalam suatu Negara. Sehingga timbul peperangan antar negara yang kemudian perang tersebut membawa sekutu Negara lain lalu meluas menjadi perang dunia yang sebab – sebab perang tersebut tidak hanya dari perebutan batas wilayah kemudian melebar pada perbedaan ideology dan faham – faham tiap Negara. Perang ini mengakibatkan banyaknya korban berjatuhan lalu berimbas pada perekonomian yang menurun akibat biaya perang.
Suatu negara mempunyai hukum untuk mengatur tentang persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat dan mengurus tata tertib hukum yang berlaku di masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat yang ada pada negara tersebut. Contoh nya apabila ada warga Negara asing yang melakukan pelanggaran maka hokum yang berlaku adalah hokum yang berada pada Negara tempat ia melakuan pelanggaran, bukan hokum dari Negara asli tempat ia tinggal.
orang-orang yang menjadi bagian dari suatu penduduk yang menjadi unsur Negara merupakan pengertian warga negara. Istilah warga negara lebih sesuai dengan kedudukannya sebagai orang merdeka dibandingkan dengan istilah hamba atau kawula negara karena warga negara mengandung arti peserta, anggota, atau warga dari suatu negara, yakni peserta dari suatu persekutuan yang didirikan dengan kekuatan bersama. Untuk itu, setiap warga negara mempunyai persamaan hak di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki kepastian hak, privasi, dan tanggung jawab.
Walau pun dalam konteks nya bahwa setiap warga Negara mendapat perlakuan yang sama di mata hukum namun masih ada warga Negara yang tidak dapat perlindungan hokum dari negaranya sendiri. Hal ini bisa kita lihat pada tenaga kerja yang yang mempunyai masalah hokum di Negara lain. Mereka kurang mendapat perhatian dari negaranya sendiri.
Kemudian ada lagi kasus pembantaian warga yang di lakukan oleh oknum tertentu yang disebabkan oleh sengketa lahan. Dapat kita berfikir dimana perlindungan hokum bagi warga Negara yang tertindas oleh oknum –oknum terntu? Sedangkan undang - undang sudah  mengatur tentang masalah kewarganegaraan yang dapat perlindungan hokum. Contoh kasus di atas perlu diperhatikan oleh Negara agar tecipta kedamaian di Negara tersebut.